Syaratsyarat mengurus STR bagi perawat lulusan sesudah tahun 2012. Memiliki ijazah pendidikan tinggi Keperawatan. Memiliki Sertifikat Kompetensi atau Sertifikat Profesi. Memiliki surat keterangan sehat fisik dan mental. Memiliki surat pernyataan telah mengucapkan sumpah/janji profesi.
SKEMASERTIFIKASI KOMPETENSI PROFESI OKUPASI TATA GRAHA SS-OKUPASI-PARHK-2015 2. Ruang Lingkup Skema Sertifikasi 2.1 2.2 Bidang Tata Graha (Housekeeping). Lingkup penggunaan : 2.2.1 Pelaksanaan sertifikasi kompetensi profesi. 2.2.2 Acuan pengembangan paket pembelajaran. 3.
Cara Perpanjang Sertifikat Kompetensi Dokter – Sertifikat Kompetensi Dokter adalah surat keterangan bagi dokter umum atau spesialis melalui kolegiumnya sebagai tanda pengakuan terhadap kemampuan seorang dokter untuk menjalankan praktik kedokteran di seluruh Indonesia setelah lulus uji dokter di Indonesia, baik itu dokter umum maupun spesialis diharuskan memiliki sertifikat kompetensi dokter. Pasalnya sertifikat kompetensi ini menjadi bukti bahwasanya seorang dokter tersebut sudah diakui mampu menjalankan praktik kedokteran sesuai spesialis atau bidang yang Perpanjang Sertifikat Kompetensi DokterCara Mengaktifkan Akun IDI OnlineCara Perpanjang Sertifikat Kompetensi DokterSertifikat Kompetensi Dokter sendiri umumnya seperti STR dimana memiliki masa berlaku 5 tahun dan harus di perpanjang jika masa berlakunya sudah habis. Untuk perpanjangan Sertifikat Dokter tidak boleh dilakukan lebih dari 6 bulan sejak tanggal dan tahun penempatan sertifikat kompetensi perpanjangan dilakukan melebihi 6 bulan kolegium tidak bisa mengeluarkan sertifikat kompetensi ulang. Oleh sebab itu, apabila sertifikat kompetensi dokter telah atau akan habis masa berlakunya maka harus segera dilakukan perpanjangan yang bisa dilakukan melalui layanan online, seperti memperoleh sertifikat kompetensi, dokter terlebih dahulu harus mengajukan pemohonan dan mengupload dokumen syarat-syarat di situs Adapun syarat dokumen yang dibutuhkan yaitu sebagai P2KB sertifikat seminar, workshop, dokumentasi pengabdian masyarakat.Bukti bayar P2KB sebesar Rp. pembayaran dilakukan dengan mekanisme transfer ke rekening PB IDI No. 0314526210 pada bank BNI sebesar Rp. dan ke rekening IDI cabang Jakarta Pusat 7132822063 pada Bank Syariah Mandiri sebesar Rp. Mengaktifkan Akun IDI OnlineSebelum perpanjang sertifikan kompetensi, Anda harus mengaktifkan akun IDI terlebih dahulu dan mengupload dokumen untuk perpanjangan sertifikat kompetensi dokter. Adapun cara mengaktifkan akun IDI Online yaitu sebagai aktivasi akun IDI Online melalui website silahkan klik “Aktivasi“.Lalu, setujui lembar persetujuan. Klik “Lanjutkan“.Setelah itu, masukkan NPA IDI tinggal upload sertifikat kompetensi dokter spesialis pada kolom data Anda sudah dapat melakukan Perpanjang Sertifikat Kompetensi DokterSetelah akun IDI Online telah aktif dan kelengkapan berkas telah diupload di bagian data dokumen seperti STR, Sertifikat Kompetensi, pas foto, ijazah dan lain sebagainya. Adapun cara untuk perpanjang sertifikat kempetensi dokter yaitu sebagai Account IDI sudah aktif serta dokumen pendukung telah di upload di bagian data dokumen di website sudah, maka lengkapi data P2KB di account IDI Online pada bagian data P2KB. Lalu masukkan kegiatan dan lampirkan dua bukti dokumen pendukung berikut Contoh laporan P2KB file///C/Users/user/Downloads/Documents/ DPU Final file///C/Users/user/Downloads/Documents/ Book DPU Final file///C/Users/user/Downloads/Documents/ sudah mencapai lebih dari 250 SKP, silahkan menghubungi verifikator untuk melakukan verifikasi secara atau foto bukti asli transfer biaya resertifikasi sesuai SK PD IDI No. 00363 atau download Resertifikasi P2KB sebesar Rp. bagi dokter umum, ke rekening PB IDI cabang menteng dengan nomor rekening Resertifikasi P2KB IDI Wilayah dan Cabang sebesar Rp. bagi dokter umum dengan nomor rekening BNI 007-986-2429 atas nama IDI Cabang Kotim, Upload di account IDI Online bagian data foto bukti asli bayar iuran anggota cabang dan upload ke IDI Online di bagian data verifikator dan admin akan memproses permohonan sertifikat ke PB sudah diverifikasi oleh P2KB Pusat, Sertifikat Kompetensi Dokter akan dikirim via email pemohon dan ke IDI Cabang kurang lebih selama 14 hari kerja. Silahkan hubungi admin atau verifikator IDI Cabang jika belum mendapatkan email selama 14 hari untuk melakukan registrasi perpanjang sertifikat atau STR 6 bulan sebelum masa berlaku mendapatkan email berisi sertifikat kompetensi dokter terbaru, Anda bisa melanjutkan melakukan registrasi di untuk mendapatkan atau perpanjang bagi Anda yang belum tahu cara registrasinya, silahkan simak CARA REGISTRASI KKI ONLINE yang sudah kodebpjs bahas dipertemuan sebelumnya. Setelah melakukan langkah-langkah di atas, maka kini sertifikat kompetensi Anda telah selesai beberapa cara perpanjang sertifikat kompetensi dokter yang dapat sajikan. Meskipun caranya sedikit rumit, namun jika mengikuti cara di atas, maka akan lebih mudah. Demikianlah informasi dari semoga bermanfaat.